KALPATARA.ID –Carok berasal dari bahasa kawi yang artinya berkelahi. Carok adalah budaya duel atau berkelahi dengan menggunakan senjata tajam celurit hingga salah satu pihak ada yang terbunuh. Orang yang melakukan carok disebut warok. Tradisi Carok sebenarnya berasal dari orang jawa kuno yang dikenal lemah lembut tetapi memiliki karakter yang keras terutama saat tersinggung.
Tidak sembarang dilakukan carok hanya akan muncul sebagai jalan penyelesaian akhir jika menyangkut tentang harga diri atau nama baik seseorang terutama soal istri, anak dan keluarga. Carok dilakukan sebagai jalan mengembalikan harga diri sesuai filosofi suku Madura “Lebbi begus pote tollang e tembeng pote matah” yang artinya Lebih baik mati daripada hidup menanggung malu.
Selain itu carok juga dilakukan sebagai tindakan penyelesaian akhir saat masalah sudah tidak bisa diselesaikan dengan kepala dingin atau musyawarah seperti perebutan tanah atau sengketa lahan.
Masyarakat suku Madura mengenal carok sebagai kebiasaan turun temurun. Dalam film dokumenter berjudul ‘Sakera’ diketahui sejarah carok bermula pada jaman kependudukan VOC Belanda. Ketika peristiwa penangkapan pemberontak bernama Sakera yang dihukum gantung di Pasuruan Jawa Timur menimbulkan peperangan antar saudara akibat provokasi bangsa belanda.
Awalnya celurit digunakan sabagai simbol perlawanan Sakera kepada Belanda. Tetapi kemudia Belanda memanipulasi fakta dengan memberikan senjata celurit juga kepada kelompok Blater (jagoan) yang telah dihasut dan diadu domba untuk menyerang Sakera. Sejak itu celurit menjadi lambang pertarungan antar golongan dan senjatanya para jagoan.
Bahkan dahulu tradisi carok resmi di daerah Lumajang yang disebut Rekkes . dimana carok dilakukan sepengetahuan keluarga dan persetujuan kedua belah pihak, perangkat desa dan wasit carok. Kini tradisi tersebut telah tidak ada.
Di madura carok dilakukan dengan cara menantang duel terang-terangan. Kedua pihak akan mengambil masing-masing senjata celurit dan berduel carok di tempat yang jauh dari jangkauan atau terpencil. Menariknya Carok dilakukan dengan menggunakan pakaian adat madura.
Sebelum memulai carok kedua pihak terlebih dahulu melakukan pertukaran celurit. Selain itu kedua belah pihak juga menyampaikan pesan kepada keluarga apabila terbunuh saat carok dilakukan pasti akan menyebabkan korban tewas.
Dalam tradisi carok, apabila salah satu terbunuh maka yang tinggal berkewajiban menyerahkan senjata celurit yang digunakannya kepada keluarga yang meninggal. Dan sebaliknya keluarga yang terbunuh akan menerima dan tidak akan menuntut balas dendam karena carok yang dilakukan adalah jalan akhir.
Carok juga dilakukan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni kadigdayaan yakni setiap petarung harus memiliki kesiapan baik kemampuan beladiri, mental maupun fisik. Tampeng Sereng atau ilmu kekebalan dan juga Banda atau harta, sebagai kesiapan biaya baik untuk carok, kematian hingga persidangan.***