KALPATARA.ID- Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) diperingati setiap tanggal 26 April, untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, terlebih untuk yang menetap di wilayah yang rawan bencana.
Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional ini diinisiasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sejak tahun 2017 yang lalu.
Dikutip dari laman Geoportal Data Bencana Indonesia, sepanjang 1 Januari-25 April 2024, telah terjadi 667 bencana alam di Indonesia. Banjir menjadi bencana alam paling banyak terjadi selama periode tersebut.
Tentu saja angka ini menunjukan bahwa tidak dipungkiri bahwa Indonesia dikelilingi oleh kejadian bencana alam yang bisa terjadi kapan saja.
Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional ini, bertujuan agar dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan seluruh lapisan masyarakat agar menjadi “Indonesia Tangguh Bencana”.
Tema Peringatan HKBN 2024
BNPB berharap agar masyarakat dapat berlatih untuk mengasah naluri dengan latihan evakuasi. Hal ini selaras dengan slogan yang diusung Hari Kesiapsiagaan Bencana yaitu Siap untuk Selamat.
Dikutip dari situs Kemdikbud, Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional tahun 2024 ini, mengangkat tema “Siap untuk Selamat” dengan subtema “Indonesia Tangguh Indonesia Hebat”.
Gerakan Siap untuk Selamat dilaksanakan dengan simulasi evakuasi mandiri secara nasional. Ini dilakukan serentak pada 26 April pukul 10.00 waktu setempat di seluruh Indonesia.
Latar Belakang Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional
Latar belakang ditetapkannya Hari Kesiapsiagaan Bencanaan Nasional (HKBN), yaitu bertepatan dengan ditetapkannya Undang-Undang No.24 Tahun 2007 tentang Penangulangan Bencana yang jatuh pada 26 April 2017.
UU ini menjadi hukum pertama yang mengubah penanggulangan bencana dari responsif ke preventif.
Hari Kesiapsiagaan Bencana pertama kali diperingati pada 2017. Hal ini dilatarbelakangi oleh 10 tahun ditetapkannya UU tersebut.
Sejak saat itu, BNPB melalui Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional mengedepankan aksi nyata terkait pemeriksaan keberadaan, keberfungsian. Hingga kelengkapan sarana dan prasarana keselamatan, meliputi alat pemadam api, manajemen keselamatan bangunan bertingkat, dan lainnya.