KALPATARA.ID- Lodok adalah pola persawahan yang menjadi keunikan tradisi masyarakat Manggarai di Flores, Nusa Tenggara Timur. Keunikan itu dapat dilihat dari bentuk sawah berbentuk jaring laba-laba atau disebut sebagai Lingko Lodok oleh masyarakat lokal.
Lodok ini berada di beberapa lokasi di Kabupaten Manggarai. Yaitu di Kecamatan Lembor Manggarai Barat, Kecamatan Ruteng Manggarai, dan di Kecamatan Lambaleda Manggarai Timur.
Lingko Lodok dalam dalam bahasa Manggarai memiliki arti sistem pembagian sawah, kebun atau lahan.
Lingko adalah tanah pertanian yang merupakan hak komunal dari masing-masing wa’u (suku). Sedangkan Lodok adalah pusat dari lingko atau bagian tengah-yang berbentuk bundaran-dari persawahan yang berbentuk jaring laba-laba.
Sekaligus sebagai titik pusat, tempat warga Manggarai mengadakan berbagai upacara adat.
Mereka mempersembahkan korban binatang, biasanya ayam jantan, saat musim tanam dan musim panen. Persembahan tersebut merupakan ungkapan rasa syukur mereka atas hasil kerja yang telah didapat.
Inisiasi dari Raja Manggarai
Sistem pertanian ini di Manggarai mulai dikembangkan sejak Raja Alexander Baruk memimpin Kerajaan Manggarai di tahun 1931-1945.
Alexander Baruk adalah anak dari Kraeng Tamur, Raja Todo. Pada tahun 1931/1932, ia diangkat menjadi Raja Manggarai.
Setelah diangkat menjadi Raja, ia pun mulai memikirkan agar lahan kekuasaannya dapat dijadikan wilayah yang produktif bagi kerajaan dan masyarakatnya. Lalu tercetuslah pola persawahan Lodok.
Saat itu, Raja sangat mendorong pengembangan pertanian, termasuk dengan cara mengirim banyak rakyatnya untuk belajar menanam padi dan kopi hingga ke Singaraja Bali.
Makna dan Fungsi Lodok
Pola persawahan lodok merupakan adalah representasi nilai kekerabatan yang dirumuskan dalam ungkapan muku capu’u yang artinya pisang satu rumpun dan teu ca ambo yang berarti tebu satu rumpun.
Bentuknya yang unik ternyata berkaitan dengan fungsi sawah dengan pola pengelolaan lahan secara adat oleh masyarakat Manggarai.
Yaitu, bagian kecil berada di bagian tengah, lalu keluar semakin lama semakin lebar. Jadi sistem pembagian sawah yang merupakan lahan-lahan warga setempat, difungsikan untuk memenuhi kebutuhan bersama.
Fungsi utama dari Lodok adalah sebagai lahan pertanian untuk menanam padi. Dimana pola persawahan yang berlaku, memudahkan masyarakat setempat dalam memagari sawah mereka dan untuk meningkatkan solidaritas kekerabatan.
Hal tersebut nampak dalam kegiatan dodo (gotong-royong) dalam menyelesaikan pekerjaan mereka di sawah.