Anak Jenderal, pelaku perambahan Kawasan Hutan Lindung Cagar Biosfer Siak Kecil diringkus Polda Riau.
Anak Jenderal merupakan pemimpin komplotan mafia kayu yang kerap beroperasi melakukan pembalakan liar di kawasan hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bengkalis.
Selain menangkap pimpiman komplotan mafia kayu ilegal, Mat Ari alias Anak Jenderal, Polda Riau juga berhasil mengamankan barang bukti kayu hasil penebangan dari hutan lindung yang siap angkut.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi turut membenarkan penangkapan terhadap mafia kayu yang melakukan ilegal logging tersebut.
“Benar, kita gulung komplotan illegal logging di Sungai Mandau di Teluk Nibung dan juga Sungai Linau,” kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya kepada rekan media, Selasa (16/11/21).
Kapolda Riau mengatakan, komplotan mafia kayu yang dipimpin Anak Jenderal itu ditangkap oleh tim gabungan dengan dibantu oleh personel Brimob.
Operasi penangkapan dilakukan setelah sehari sebelumnya dilakukan patroli udara dan menemukan aktivitas perambahan hutan di beberapa lokasi.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyisiran atas adanya dugaan pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan ditemukan barang bukti kayu ratusan tual dengan jenis rimba campuran.
Baca juga: Kebun Sawit dan Perambahan Hutan, Quo Vadis RSPO dan ISPO?
“Ini komplotan pimpinannya Mat Ari alias Anak Jenderal. Itu adalah lokasi yang kemarin saya lihat dari atas,” tegas Irjen Pol Agung.
Irjen Pol Agung menjelaskan, kayu hasil illegal logging itu dihanyutkan ke sungai oleh para mafia kayu tersebut.
Sebelumnya, Irjen Pol Agung menyebut perambahan hutan jadi pintu utama terjadi kerusakan lingkungan di Riau. Di mana hutan-hutan dirusak lewat penebangan liar.
Selanjutnya hutan-hutan asri itu akan mulai kekeringan setelah kayunya dijarah pelaku perambahan hutan dan dijual. Tak sampai di situ, hutan yang mulai kekeringan kemudian dibakar saat musim kemarau.
Tidak sampai 2-3 tahun, hutan-hutan itu kemudian dibakar, dibersihkan dan beralih menjadi perkebunan. Perkebunan digarap para pelaku secara ilegal dan ditanami sawit.
Khusus di Giam Siak Kecil dan Kerumutan terlihat hutan yang hijau rimbun dijarah para pelaku illegal logging. Kayu-kayu alam itu ditebang dan diangkut pakai perahu lewat perairan di sekitar kawasan hutan.
Dari udara, terlihat kayu-kayu ditebang dan diolah seperti gelondongan dan papan siap jual. Kayu diangkut dari hutan dengan para pelaku membuat rel dari kayu yang sudah disusun.
Irjen Pol Agung mengaku geram saat patroli udara dan minta Direktur Ditreskrimsus, Kombes Ferry Irawan untuk langsung menindak pelaku.
Pihak Kepolisian akan menindak tegas pelaku perambahan hutan, juga mencari siapa pemodal di balik aktivitas tersebut.
Baca juga: 3,12 Juta Hektare Kebun Sawit Di Kawasan Hutan Indonesia Penyumbang Perubahan Iklim
Disclamer : Artikel ini sudah terbit di strategi.id dengan judul Mafia Kayu Merajarela , Polda Riau Gulung Komplotan ‘Anak Jenderal’ Pimpinan Ilegal Logging di Riau