KALPATARA.ID- Punti Kayu Palembang adalah sustainable tourism yang terdiri dari kawasan hutan pinus dalam kota terbesar di Indonesia. Memiliki daya tarik wisata selain hutan, tentunya flora, fauna dan fasilitas wisata lainnya.
Sebagai hutan pinus terbesar di Indonesia, Punti Kayu Palembang menjadi tempat favorit wisata tengah kota. Dan berkontribusi dalam penyerapan karbon dioksida dan mengimbangi pembangunan kota Palembang yang cukup pesat. Lebih dari 80% lahan Punti Kayu adalah lahan konservasi yang hingga saat ini masih sangat terjaga.
Punti Kayu Palembang menjadi tempat liburan favorit yang ramai dikunjungi warga kota Palembang khususnya pada akhir pekan dan hari-hari libur. Lokasinya berada di tengah kota Palembang, kawasan KM.7 Palembang. Tepatnya di Jl. Kolonel H. Barlian, Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Sejarah Punti Kayu Palembang
Punti Kayu, pernah dikenal dengan nama Taman Sari atau Taman Syailendra. Punti Kayu berasal dari bahasa komering, salah satu suku di Provinsi Sumatera Selatan yang berarti pohon pepaya. Masyarakat terdahulu banyak menjumpai pepaya tumbuh di sekitar kawasan tersebut.
Dalam perjalanan sejarahnya, Punti Kayu Palembang ini mengalami beberapa kal perubahan fungsinya.
Kawasan hutan Punti Kayu pada masa pemerintahan Belanda dinamakan Erpacht Punti Register 51.
Kawasan ini ditetapkan sebagai hutan konservasi (Instandhouding Aangewezen Bosch) pada 13 Februari 1937. Setelah ditata batas pada 30 Juli 1937, Erpacht Punti Register 51 ditunjuk sebagai kawasan hutan dengan luas 98 ha.
Berdasarkan surat Dirjen Kehutanan Nomor: 1337/DJ-I/1980 tanggal 26 April 1980 luas kawasan hutan yang sebelumnya 98 ha dikeluarkan 48 ha untuk kepentingan pengembangan dan pembangunan wilayah kota Palembang. Kemudian kawasan hutan inipun ditata batas ulang pada tahun 1982 dengan luas 50 ha.
Pada tanggal 7 April 1985 dijadikan sebagai hutan percobaan pinus melalui Surat Keputusan (SK) Menhut No. 57/Kpts-II/1985. Yang kemudian diubah fungsinya menjadi hutan wisata.
Setelah itu, pada 15 Maret 2001, Hutan wisata Punti Kayu ditunjuk sebagai Taman Wisata Alam (TWA) melalui SK. Menhut No 76/Kpts-II/ 2001.
Dan pada 7 Oktober 2002, melalui SK Menteri Kehutanan Nomor 9273/Kpts-II/2002 menetapkan Punti Kayu sebagai hutan konservasi dengan fungsi Taman Wisata Alam seluas 39,9 hektar.
Daya Tarik Taman Wisata Alam
Sebagai Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu mempunyai berbagai jenis flora dan fauna serta pemandangan alam yang indah, sejuk, dan asri. Seperti Pinus (Pinus merkussi) merupakan jenis flora yang mendominasi. Selain itu, ada akasia (acacia mangium), mahoni (switenia swageri), pulai (alstonia granensis), talog (muntingia calabura) dan masih banyak lagi.
Vegetasi-vegetasi ini banyak dimanfaatkan oleh salah satu satwa kera ekor panjang (macaca fascicularis) untuk aktivitas sehari-hari seperti bermain dan makan. Karena jenis satwa ini dilepas liarkan oleh pengelola Taman Wisata Alam ini dan dianggap tidak mengganggu aktivitas pengunjung.
Di TWA ini juga terdapat berbagai macam satwa yang terdiri atas 4 kelas. Diantaranya mamalia, primata, unggas, dan reptil.
Jenis satwa lain yang dapat dijumpai antara lain babi hutan, ular hijau, ular kobra, ular sanca, burung elang, burung kutilang, burung krocokan, burung raja udang, burung but-but, burung ayam-ayaman, kupu-kupu, capung, tonggeret, biawak, kadal dan beberapa jenis kodok.
Sebagai destinasi wisata, tentunya yang menjadi daya tarik lainnya adalah wahana permainan dan fasilitas yang tersedia. Seperti jembatan gantung, kids water park, danau rekreasi, wahana edukasi, arena outbound, taman bermain, replika 7 keajaiban dunia dan lainnya.
Itulah sustainable tourism di Puti Kayu Palembang. Memang pesona Sumatera Selatan ini menyuguhkan pesona alam yang luar biasa, tidak heran jika banyak wisatawan. Jadikan Puti Kayu Palembang ini sebagai destinasi wisata kamu selanjutnya.***