KALPATARA.ID – Suku Kajang merupakan suku yang sangat menjunjung tinggi alam dan juga mencintai alam. Dalam kepercayaan adat suku Kajang hutan dianggap sebagai induknya.
Suku Kajang merupakan suku asli Bulukumba, Sulawesi Selatan yang juga disebut Suku Ammatoa. Dalam literasi berbeda Ammatoa juga merupakan sebutan bagi Kepala Suku atau Ketua Adat yang telah terpilih oleh Turie A’ra’nadan setelah melewati 38 hari yang ritual tatanan adat yang sakral dan rumit.
Suku Kajang memiliki tradisi menjaga hutan sakral yang disebut tallasa kamase-mase. Tradisi ini merupakan pedoman hidup suku Kajang yang mengatur perilaku masyarakat adat dalam mengelola dan mengambil hasil hutan.
Bagi masyarakat suku Kajang, Tana Tuo merupakan tanah tertua di bumi dimana tanah itu ditinggali suku Kajang sejak para leluhur hingga saat ini. Suku Kajang yang meyakini hutan sebagai induk kehidupan, membagi hutan atas dua bagian yakni Borong Karamaka atau hutan keramat dan Borong Batasayya atau hutan perbatasan.
Borong Karamaka adalah hutan tertutup tempat tinggal para leluhur yang terlarang digunakan serta tidak diperkenankan tersentuh aktifitas manusia. Borong Karamka hanya boleh digunakan untuk ritual atau upacara adat.
Sementara Borong Battasaya atau hutan perbatasan dapat digunakan, dikelola maupun diolah hasil hutannya. Meski suku kajang diperbolehkan berkegiatan di Borong Batasayya tetapi tetap harus sesuai Tallasa kamase-mase. Hukum adat Tallase Kamase-mase tersebut mengatur suku Kajang agar tetap sederhana memanfaatkan hutan dan hanya mengambil sesuai keperluan seperti misalnya membangun rumah dan membangun fasilitas umum.
Sebagai penjaga hutan hujan terbaik di dunia seperti dilansir dari Washington News, Suku Kajang tidak diperbolehkan menebang pohon, berburu hewan hingga mencabut rumput kecuali hanya untuk upacara ritual adat dan membangun rumah rumah.
Bagi masyarakat suku Kajang yang ingin menebang pohon terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Selain itu penebangan pohon juga wajib direstui ketua adat. Saat suku kajang menebang satu pohon maka harus diganti dengan menanam dua pohon. Tempat menanam pohon pengganti akan ditentukan lokasi penanamananya oleh ketua adat.
Penebangan pohonpun hanya boleh dilakukan jika pohon pengganti telah tumbuh subur. Pada saat setelah penebaNgan, pohon yang ditebang harus dibawa dengan cara dipanggul agar tidak merusak tanaman lain disekitarnya.
Sebagai salah satu suku tertua di Indonesia, suku Kajang merupakan suku yang disegani. Salah satunya karena kemahsyuran kekuatan ilmu sihir suku Kajang yang disebut ilmu Doti. Suku kajang memiliki ciri khas tidak mengenakan alas kaki dan berpakaian serba hitam yang disebut baju Le’leng.
Terdapat makna filosofis mendalam yang diyakini suku Kajang dari pakaian serba hitam yang mereka kenakan dimana pakaian teresebut perwujudan alur hidup manusia dari kegelapan menuju terang.***