Laporan terbaru UN yang dikeluarkan pada 20 Januari 2026 menyatakan dimulainya era Global Water Bankcrupty (Kebangkrutan Air Global).
Laporan berjudul Global Water Bankruptcy, Living Beyond Our Hydrological Means in The Post-Crisis Era ini menegaskan bahwa istilah krisis air saja sudah tidak lagi cukup menggambarkan realitas yang dihadapi jutaan hingga miliaran orang di seluruh dunia.

Laporan United Nations University Institute for Water, Environment and Health tersebut mendefinisikan kebangkrutan air sebagai:
1. Pengambilan air permukaan dan air tanah secara terus-menerus melebihi pasokan terbarukan serta batas aman eksploitasi; dan
2. Kerugian permanen atau sangat mahal untuk dipulihkan terhadap modal alam terkait air, termasuk sungai, danau, akuifer, lahan basah, dan ekosistem penyangga kehidupan lainnya.
Penggunaan Melebihi Batas Alamiah
Dalam laporan tersebut mencatat banyak wilayah kini mengalami penarikan air yang lebih besar daripada input alami air dari hujan, salju, dan recharge tanah. Artinya, aliran sungai, aukuifer bawah tanah, glasier, dan ekosistem asli air telah digenapkan layaknya rekening bank yang berada di zona negatif secara permanen — sebuah analogi yang digunakan peneliti untuk menjelaskan ketidakseimbangan struktural sumber daya air dunia.
“Banyak wilayah hidup melampaui kemampuan hidrologis mereka, dan banyak sistem air kritis telah bangkrut,” ujar Kaveh Madani, direktur UNU-INWEH dan penulis utama laporan tersebut dan Director of the UN University’s Institute for Water, Environment and Health (UNU-INWEH) dikutip dari laman resmi UN.
Kerusakan dan Tak Bisa Kembali
Laporan ini mendapati tanda-tanda kehancuran yang luas dan bertahan lama, antara lain:
- Setidaknya 50% danau besar di dunia telah menyusut sejak awal 1990-an.
- Sekitar 70% akuifer utama mengalami penurunan jangka panjang.
- Hilangnya lebih dari 410 juta hektar lahan basah, hampir setara dengan wilayah Uni Eropa.
- Lebih dari 3 miliar orang hidup di wilayah dengan cadangan air yang menurun atau tidak stabil, termasuk tempat produksi lebih dari setengah pangan dunia.
- Sekitar 4 miliar orang mengalami kelangkaan air parah setidaknya satu bulan setiap tahun.
- Sekitar 2,2 miliar orang belum memiliki akses air minum yang dikelola dengan aman.
Statistik ini menunjukkan bahwa bukan sekadar kekurangan sementara, tetapi kerusakan jangka panjang yang kini menjadi bagian dari kondisi umum di banyak wilayah.
Penyebab Utama: Eksploitasi Berlebihan dan Perubahan Iklim
Laporan menggarisbawahi bahwa aktivitas manusia menjadi penyebab mendasar kondisi ini: pengambilan air yang berlebihan untuk pertanian, industri, dan konsumsi; penggundulan hutan yang mengganggu siklus air; serta pencemaran sumber air. Aktivitas ini diperparah oleh perubahan iklim global, yang mengubah pola curah hujan, meningkatkan frekuensi kekeringan, dan mempercepat pencairan glasier.

Kebangkrutan air tidak hanya menyangkut jumlah, tetapi juga kualitas air. Cadangan yang terus menyusut, sungai yang tercemar, akuifer yang terdegradasi, serta tanah yang mengalami salinisasi menunjukkan bahwa bagian air yang benar-benar layak digunakan semakin mengecil, bahkan di wilayah yang secara statistik masih tampak memiliki volume air total yang stabil.
Dari Manajemen Krisis ke Manajemen Kebangkrutan
Poin kunci dari laporan ini bukan sekadar pengakuan atas kondisi buruk, tetapi pengubahan paradigma — dari pendekatan manajemen krisis yang bersifat reaktif, menuju manajemen kebangkrutan air yang mengakui realitas baru: beberapa kerusakan tidak dapat dipulihkan, dan fokus harus bergeser ke stabilisasi, keadilan, dan adaptasi jangka panjang.
UNU-INWEH menyerukan reformasi besar dalam agenda global:
- Pengakuan resmi atas kondisi kebangkrutan air dalam kebijakan internasional.
- Pemantauan berkelanjutan terhadap sistem air global dengan teknologi modern.
- Penetapan hak atas air yang adil dan sesuai dengan kapasitas hidrologis yang tersedia.
- Integrasi isu air dengan prioritas tindakan iklim, biodiversitas, dan keamanan pangan global.
Lembaga tata kelola harus melindungi bukan hanya air sebagai komoditas atau layanan, tetapi juga modal alam yang menjadi fondasi keberadaannya. Selama ini, banyak institusi berfokus pada pengaturan distribusi dan pemanfaatan air, tanpa memberi perhatian memadai pada ekosistem dan proses alami yang memungkinkan air tersedia sejak awal.
Padahal, upaya melindungi “produk” tidak akan efektif jika proses yang memproduksinya—seperti siklus hidrologi, fungsi hutan, lahan basah, daerah resapan, serta kesehatan akuifer—justru terganggu atau rusak.
Mengakui adanya kebangkrutan air berarti menuntut pengembangan kerangka hukum dan tata kelola baru yang mampu melindungi tidak hanya air itu sendiri, tetapi juga siklus hidrologi dan modal alam yang menopang produksinya. Tanpa pendekatan menyeluruh terhadap ekosistem penyangga, kebijakan air berisiko menjadi reaktif dan tidak mampu mencegah kerusakan jangka panjang.
Tantangan Besar dan Pilihan Sulit
Deklarasi kebangkrutan air global bukan sekadar istilah baru. INi adalah sinyal bahwa cara lama dalam memahami dan mengelola air sudah tidak cukup. Laporan ini menegaskan bahwa solusi yang hanya fokus pada efisiensi atau distribusi belum mampu menghadapi realitas sistemik yang berubah.
Para ilmuwan dan pembuat kebijakan kini dihadapkan pada pilihan sulit: menerapkan kebijakan berani yang mungkin membutuhkan pengorbanan ekonomi jangka pendek untuk menyelamatkan kemampuan hidup jangka panjang atau terus dalam pola yang sama dan memperdalam kerusakan yang sudah terjadi.




