Dekolonisasi dan Mendengarkan Suara Pengetahuan Lokal

Editorial April

Pada 18-24 April 1955, Kota Bandung menjadi rumah penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA). Soekarno, dalam pidatonya, dengan bangga menegaskan momen tersebut sebagai konferensi antarbenua yang pertama dari Bangsa-bangsa Berkulit Berwarna di sepanjang sejarah umat manusia.

Pidato yang berjudul Let a New Asia and a New Africa be Born ini juga mengingatkan untuk tidak hanya melihat kolonialisme dalam bentuk klasiknya. Dalam sejarah dunia, wajah kolonialisme yang tampak adalah penguasaan teritorial oleh bangsa asing. Di era modern, Soekarno (sudah) mengatakan, kolonialisme dapat berjubah penguasaan ekonomi, penguasaan intelektuil, penguasaan materiil yang nyata.

Di edisi April ini, Kalpatara hendak menyoroti satu bentuk penguasaan yang substil, tidak terlihat secara materiil, namun beroperasi dalam cara kita berpikir, bekerja sebagai penentu mana yang layak didengarkan, bertubuh pada cara kita memandang realitas dunia: penguasaan intelektuil. Penguasaan ini, yang merupakan anak kolonialisme meletakkan paradigma tunggal rasionalitas sebagai satu-satunya kunci dalam berpengetahuan dan transformasi sosial positivisme.

Mempertanyakan Rasionalitas sebagai Satu-satunya Paradigma

Dalam sejarahnya, kolonialisme membangun hierarki pengetahuan: melalui proses pemetaan, klasifikasi, dan produksi ilmu pengetahuan yang dibawa oleh kolonial. Pada gilirannya, bentuk-bentuk klasifikasi ini ditempatkan sebagai standar yang paling rasional dan universal, sementara pengetahuan lokal dan pengalaman masyarakat di koloni diposisikan sebagai kurang ilmiah atau bahkan irasional. Hierarki ini menjadi alat legitimasi kolonialisme itu sendiri, membenarkan dominasi dengan menganggap yang dijajah sebagai ‘lebih rendah’. Warisan ini tidak berhenti setelah kemerdekaan, melainkan terus memengaruhi cara kita memahami dunia, termasuk dalam melihat tanah, air, dan alam hingga hari ini

Akar dari dominasi ini dapat ditelusuri hingga Abad Pencerahan, ketika rasionalitas ditempatkan sebagai pusat pengetahuan. Gagasan cogito ergo sum dari René Descartes menandai lahirnya subjek modern yang menempatkan manusia sebagai pusat kebenaran. Dalam perkembangannya, cara pandang ini membentuk keyakinan bahwa pengetahuan yang sah adalah pengetahuan yang rasional, terukur, dan universal.

Penempatan manusia sebagai pusat kebenaran melalui aktivitas cogito (aku berpikir) justru berisiko mereduksi hakikat manusia itu sendiri. Konsep ini menyederhanakan manusia menjadi semata subjek rasional, seolah-olah terlepas dari relasinya dengan sesama dan lingkungan. Padahal, manusia juga adalah makhluk yang hidup dalam interaksi. Aristoteles menyatakan, manusia adalah zoon politikon, makhluk politik dalam arti luas. Hidup bersama dalam komunitasnya, sehingga pengetahuannya tumbuh dari pengalaman bersama. Ketika aktivitas berpikir direduksi menjadi proses individual yang mekanis, ia cenderung melahirkan tindakan-tindakan yang ‘dingin’: terlepas dari pertimbangan etis, dan ekologis yang justru menjadi bagian penting dari kehidupan manusia itu sendiri.

Positivisme Dan Praktik Kolonial

Salah satu fondasi penting untuk memahami wajah modern kolonialisme dapat ditelusuri pada gagasan positivisme yang berkembang di Eropa abad ke-19, terutama melalui pemikiran Auguste Comte.

Comte mengemukakan apa yang dikenal sebagai hukum tiga tahap (law of three stages): bahwa perkembangan pengetahuan manusia bergerak dari tahap teologis, ke metafisis, dan akhirnya ke tahap positif atau ilmiah. Dalam kerangka ini, masyarakat yang masih memaknai dunia melalui spiritualitas dan kepercayaan dianggap berada pada tahap awal, belum “maju” secara intelektual.

Sekilas, gagasan ini tampak sebagai teori perkembangan pengetahuan. Namun dalam praktiknya, ia turut membentuk hierarki global.

Wilayah-wilayah di Asia dan Afrika, yang memiliki tradisi pengetahuan yang kaya akan dimensi spiritual dan relasional, kemudian diposisikan sebagai “tertinggal” atau “primitif”. Sementara itu, Eropa modern yang mengedepankan rasionalitas ilmiah ditempatkan sebagai puncak perkembangan. Klasifikasi ini tidak berhenti sebagai teori, tetapi menjadi dasar legitimasi kolonialisme: bahwa penjajahan adalah bagian dari “misi peradaban”.

Pemikiran Walter D. Mignolo membantu melihat bahwa modernitas tidak pernah terpisah dari kolonialisme. Apa yang selama ini dipahami sebagai kemajuan dengan kata kunci rasionalitas dan sains, sesungguhnya berjalan beriringan dengan proses penyingkiran terhadap pengetahuan lain.

Mignolo menyebut warisan ini sebagai ‘kolonialitas’: sebuah struktur kuasa yang tetap hidup bahkan setelah penjajahan formal berakhir, termasuk dalam menentukan pengetahuan mana yang dianggap sah. Yang terjadi, klaim universalitas pengetahuan modern menjadi problematis, karena ia lahir dari pengalaman historis tertentu namun dipaksakan sebagai standar global.

Sebagai alternatif, Mignolo menawarkan gagasan tentang pluralitas pengetahuan, bahwa dunia tidak terdiri dari satu cara memahami, melainkan banyak dunia yang hidup berdampingan. Perspektif ini membuka ruang bagi pengakuan terhadap pengetahuan lokal dan masyarakat adat, yang selama ini berada di pinggiran (baca: dipinggirkan).

Keadilan Epistemik, Sudahkah?

Jika cara mengetahui tidak (boleh) dinyatakan sebagai sesuatu yang tunggal, maka pertanyaan yang perlu diangkat adalah sejauh mana keadilan epistemik telah hadir.

Secara sederhana, epistemik berkaitan dengan tentang bagaimana kita mengetahui, siapa yang dianggap mengetahui, dan pengetahuan mana yang diakui sebagai benar. Maka, keadilan epistemik merujuk pada kondisi di mana berbagai sumber pengetahuan diperlakukan secara adil dan setara, tidak didominasi oleh satu cara pandang saja.

Dalam konteks ini, dekolonisasi pengetahuan menuntut agar pengalaman, tradisi, dan pengetahuan yang lahir dari relasi manusia dengan sesamanya maupun dengan alam, termasuk pengetahuan lokal dan masyarakat adat, tidak lagi dipinggirkan, melainkan diakui sebagai bagian sah dan sejajar dalam memahami dunia. Tanpa keadilan ini, pengetahuan akan terus menjadi alat dominasi, bukan jalan untuk membangun relasi yang lebih adil, baik antar manusia maupun dengan lingkungan.

Salah satu kritik tajam atas pengetahuan modern dihadirkan oleh Alasdair MacIntyre, yang menolak anggapan bahwa pengetahuan bersifat universal dan bebas dari konteks. Bagi MacIntyre, setiap pengetahuan selalu lahir dari tradisi tertentu. Pengetahun dijalin dari sejarah, praktik, dan komunitas yang membentuknya. Dengan demikian, klaim bahwa satu jenis pengetahuan dapat berlaku untuk semua konteks justru menutup kemungkinan bagi bentuk-bentuk pengetahuan lain untuk diakui.

Melalui kerangka pemikiran MacIntyre, menunjukkan dominasi pengetahuan modern dapat dilihat sebagai kelanjutan dari struktur kolonial: bukan lagi melalui penguasaan teritorial, tetapi melalui penetapan standar tentang apa yang dianggap benar.

Keadilan epistemik bukan sekadar soal mengakui keberagaman pengetahuan, tetapi juga tentang membongkar struktur yang selama ini membuat sebagian pengetahuan lebih diutamakan daripada yang lain. Tanpa itu, kita akan terus mengulang pola lama: menjadikan pengetahuan sebagai alat dominasi, alih-alih sebagai jalan untuk membangun relasi yang lebih adil, baik antar manusia maupun dengan lingkungan.

Ada Tapi Tidak Utuh

Hari ini, isu keadilan epistemik tidak lagi berada di ruang abstrak, melainkan hadir dalam berbagai krisis yang kita hadapi. Dalam banyak kasus, pengetahuan yang dianggap sah masih didominasi oleh institusi dan kerangka berpikir tertentu, sementara pengalaman dan pengetahuan lokal, terutama dari masyarakat adat, sering kali hanya ditempatkan sebagai pelengkap. Ketimpangan ini terlihat jelas dalam isu lingkungan, di mana komunitas yang paling dekat dengan alam justru tidak selalu dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

Dalam praktiknya, isu keadilan epistemik juga berkaitan erat dengan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC). Prinsip ini mengetengahkan hak masyarakat, terutama masyarakat adat, untuk mendapatkan informasi yang utuh dan memberikan persetujuan secara bebas sebelum suatu proyek dijalankan di wilayah mereka.

Secara prinsip, FPIC mengakui bahwa masyarakat lokal bukan sekadar pihak yang terdampak, tetapi juga subjek yang memiliki pengetahuan dan otoritas atas ruang hidupnya. Namun dalam banyak kasus, penerapan FPIC masih jauh dari ideal. Prinsip ini tidak dijalankan secara utuh dan kerap direduksi menjadi formalitas administratif. Konsultasi dilakukan secara terbatas, informasi tidak disampaikan secara utuh, dan keputusan tetap didominasi oleh aktor eksternal. Dalam situasi seperti ini, ketidakadilan epistemik terus berlangsung, karena meskipun ruang partisipasi dibuka, suara dan pengetahuan masyarakat belum benar-benar menjadi dasar dalam pengambilan keputusan. Akibatnya, relasi yang timpang tetap terpelihara, hanya dalam bentuk yang lebih halus.

Meski ada pengakuan yang semakin luas terhadap pentingnya pengetahuan lokal, yang terlihat masih bersifat simbolik dan belum sepenuhnya mengubah cara kebijakan dirumuskan. Dalam konteks ini, keadilan epistemik menjadi semakin mendesak. Bukan hanya untuk mengakui keberagaman pengetahuan, tetapi untuk memastikan bahwa suara-suara yang selama ini dipinggirkan benar-benar memiliki ruang dalam menentukan arah masa depan

Pengetahuan yang Lahir dari Bumi-nya Sendiri

Pengetahuan lokal yang hidup dalam masyarakat adat tidak lahir dari laboratorium, tidak selalu tertulis dalam buku, dan tidak selalu mengikuti standar ilmiah yang formal. Namun, justru karena itu, ia tumbuh dekat dengan kehidupan.

Pengetahuan ini lahir dari relasi yang panjang antara manusia dan lingkungannya. Pengetahuan ini terbentuk dari pengalaman sehari-hari: dari membaca tanda-tanda musim, memahami perilaku air, mengenali karakter tanah, hingga menentukan kapan hutan boleh dimanfaatkan dan kapan harus dibiarkan pulih. Semua itu bukan hasil dari satu kali pengamatan, melainkan akumulasi pengetahuan yang diwariskan lintas generasi.

Karena lahir dari bumi yang sama tempat mereka hidup, pengetahuan ini tidak berdiri terpisah dari alam dan menyatu dengan praktik hidup. Tanah tidak hanya dipahami sebagai lahan produksi, tetapi sebagai ruang hidup yang memiliki batas dan keseimbangan. Air tidak sekadar sumber daya, tetapi bagian dari siklus yang harus dijaga. Hutan tidak dilihat semata sebagai komoditas, melainkan sebagai penopang kehidupan yang harus dirawat bersama.

Namun, dalam banyak konteks, pengetahuan ini sering kali tidak dianggap sebagai pengetahuan yang “sah”.

Ia dipinggirkan karena tidak terdokumentasi secara formal, atau karena tidak sesuai dengan kerangka ilmiah modern. Padahal, justru dalam kedekatannya dengan konteks lokal, pengetahuan ini menyimpan pemahaman yang mendalam tentang keseimbangan ekologis.

Dalam situasi krisis lingkungan hari ini, keberadaan pengetahuan lokal masyarakat adat menjadi semakin penting. Ia menawarkan cara lain untuk melihat dan memperlakukan alam, bukan sebagai objek yang dikuasai, tetapi sebagai bagian dari kehidupan yang harus dijaga bersama.

Bukan hanya mengakui bahwa pengetahuan lokal itu ada, tetapi juga memberi ruang agar ia didengar, dipercaya, dan dilibatkan dalam menentukan arah masa depan. Karena mungkin, pengetahuan yang paling kita butuhkan hari ini adalah pengetahuan yang tidak hanya memahami bumi, tetapi juga lahir dari bumi itu sendiri.

Jika kita kembali lagi pada pidato Soekarno di KAA Bandung, sebuah ajakan yang masih relevan diangkat hari ini: “Marilah kita kenangkan, bahwa tujuan manusia yang tertinggi ialah: pembebasan manusia dari belenggu ketakutannya, dari belenggu yang menurunkan derajatnya, dari belenggu kemiskinannya, pembebasan manusia dari ikatan-ikatan jasmani, rohani, dan intelektual yang telah terlalu lama menghalang-halangi kemajuan sebagian dari umat manusia.” Ini merupakan penandasan bahwa momentum KAA adalah gerakan dekolonisasi dari Asia dan Afrika.

Dari momen gerakan dekolonisasi KAA, kita bisa juga memetik sebuah prinsip yang tak hanya menggugat epistemologi, tetapi juga ontologis. Ada pada suara Soekarno di pidato itu yang patut kita gemakan, “Hidup dan membiarkan hidup“.


Eksplorasi konten lain dari

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Lisa Febriyanti
Lisa Febriyanti
Articles: 6