Antara Janji dan Luka: Kaleidoskop Lingkungan Indonesia 2025

Banjir dan Deforestasi

Banjir kembali menjadi berita yang berulang di Indonesia sepanjang 2025. Dari pesisir Sumatra hingga kawasan padat Jawa, air datang hampir tanpa jeda. Menurut data BNPB, dari 2.562–2.919 kejadian bencana nasional pada Januari–November 2025, hampir 99 % merupakan bencana hidrometeorologi (banjir, cuaca ekstrem, longsor), di mana banjir menjadi dominan.

Banjir menenggelamkan rumah, memutus jalan, memaksa ribuan warga mengungsi. Banjir tak lagi hadir sebagai peristiwa musiman, melainkan sebagai pola yang kian menetap. Setiap hujan lebat seolah membawa ancaman baru, sementara daftar wilayah terdampak terus bertambah.

Di balik angka kejadian dan laporan harian, banjir 2025 memperlihatkan persoalan yang lebih dalam: krisis lingkungan yang bertemu dengan tata ruang yang rapuh. Sungai menyempit, hutan hulu terkikis, kawasan resapan hilang oleh beton dan tambang. Banjir bukan semata bencana alam, melainkan akumulasi dari keputusan-keputusan manusia yang diambil jauh sebelum hujan turun.

Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra pada November–Desember 2025 menelan korban jiwa dan memaksa ribuan warga mengungsi. Media internasional mencatat bahwa bencana ini dipicu hujan ekstrem, tetapi diperparah oleh kerusakan hutan di wilayah hulu. Dalam catatan lain BNPB per akhir Desember 2025, jumlah korban tewas terus meningkat hingga lebih dari 1.000 jiwa akibat banjir dan longsor di ketiga provinsi tersebut.

Dalam laporan Reuters, warga secara terbuka menyalahkan pembalakan dan pembukaan lahan yang masif.

Mischievous hands cut down trees… they don’t care about the forests, and now we’re paying the price,
kata Reliwati Siregar, warga Tapanuli, yang rumahnya rusak akibat banjir besar tersebut.

Pernyataan warga ini sejalan dengan kritik lama organisasi lingkungan yang menilai bahwa deforestasi sistematis membuat kawasan hulu kehilangan fungsi ekologisnya. Padahal, secara regulasi, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan pencegahan kerusakan lingkungan sebagai prioritas. Namun di lapangan, penegakan hukum kerap tertinggal dari laju ekspansi lahan.

Banjir juga kembali melanda wilayah perkotaan. Di Bekasi, Jawa Barat, banjir besar pada awal Maret 2025 merendam ribuan rumah. Evaluasi pemerintah menunjukkan penyempitan sungai, hilangnya daerah resapan air, dan pembangunan perumahan di kawasan rawan banjir sebagai faktor utama.

Saat meninjau lokasi, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa persoalan banjir tidak bisa dilepaskan dari pengelolaan lingkungan secara menyeluruh.

“Penanganan banjir dan pengelolaan sampah butuh pendekatan terpadu,” ujarnya, seperti dikutip laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup.

Pernyataan ini mencerminkan dilema klasik pembangunan perkotaan di Indonesia: regulasi ada, tetapi pengendalian ruang sering kalah oleh kepentingan investasi.

Meski data BNPB menunjukkan banjir dominan di Sumatra, laporan lain mencatat kejadian banjir menelan korban di Bali pada September 2025 serta potensi banjir/curah hujan ekstrem di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Di Papua, pada Desember 2025 lalu terjadi perisitiwa banjir di Keroom yang memiliki karakteritik menyerupai banjir Papua, dimana air membawa gelondongan kayu besar hanyut di sungai.

Kalpatara
Kalpatara
Articles: 42