KALPATARA.ID-Revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Nasional Candi (KCBN) Muarajambi saat ini menjadi agenda prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di bawah naungan Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Revitalisasi KCBN Muarajambi diinisiasi atas dasar upaya untuk mendorong pengakuan dan usulan Muarajambi sebagai situs Warisan Dunia UNESCO. Penataan KCBN Muarajambi akan menerapkan konsep harmonisasi dengan ekosistem alam di sekitarnya.
Berlokasi di lahan yang dikelilingi oleh parit sebagai jalur transportasi dan pengendalian banjir. Struktur bata yang telah diinventarisasi berjumlah 88 buah. Sembilan diantaranya telah dilakukan pemugaran, yaitu Candi Astano, Candi Kembarbatu, Candi Tinggi, Candi Tinggi I, Candi Gumpung, Candi Gumpung I, Candi Gedong I, Candi Gedong II, dan Candi Kedaton.
Candi Muarajambi merepresentasikan keunikan yang luar biasa dalam tradisi spiritual dan pendidikan Buddhisme di Asia Tenggara. Situs ini menjadi saksi bisu atas pertukaran pengetahuan dan nilai spiritual antar generasi.
Kawasan Candi Muarajambi memiliki luas 3.981 hektar dan telah ditetapkan sebagai warisan budaya nasional berdasarkan penetapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 259/M/2013.
Revitalisasi dan Penguatan Ekosistem
Pada tahun 2022 telah dilakukan Program Revitalisasi KCBN Muarajambi yang meliputi pemugaran, perencanaan pemugaran, normalisasi parit keliling, dan penataan lingkungan. Pada tahun 2024 ini akan dilakukan Pembangunan Museum, Pemugaran Candi Kotomahligai dan Candi Paritduku, Perencanaan Pemugaran Candi Sialang dan Candi Alun-Alun. Selain itu juga akan dilakukan penataan Lingkungan Candi Kotomahligai, Candi Kedaton, Candi Gedong, dan Candi Astano serta Normalisasi parit dan kolam.
Pada Sabtu (3/2) lalu, Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) mengajak media massa nasional untuk berkunjung ke kawasan Muarajambi. Kegiatan yang bertajuk Diskusi Kebijakan dan Kebudayaan dengan Media Massa dihadiri oleh 25 wartawan dari berbagai media nasional. Kegiatan ini diawali dengan Pembukaan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, Fitra Arda dan Kepala Unit Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V, Agus Widiatmoko.
“Revitalisasi kawasan ini menuju pada fungsinya sebagai pusat pendidikan, penguatan sumbu imajiner dengan menata kawasan candi, penguatan ekosistem melalui ekonomi kerakyatan berbasis kebudayaan takbenda,” jelas Fitra Arda dalam Pembukaan Diskusi Kebijakan dan Kebudayaan dengan Media Massa, dikutip dari siaran pers Kemendikbudristek.
Selain itu, pembangunan KCBN Muarajambi juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat bahwa kebudayaan bukan sekedar cagar budaya dan seni tari. Lebih dari itu, kebudayaan adalah metode dalam pembangunan dan menyiapkan fondasi dasar bagi kemajuan bangsa.
“Saat ini, kebudayaan sudah tidak lagi dianggap sebagai cost, tetapi investasi jangka panjang,” ungkap Fitra.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V, Agus Widiatmoko, menambahkan bahwa KCBN Muarajambi jangan hanya dipandang sebagai destinasi pariwisata, melainkan sebagai pusat peradaban yang mencerminkan warisan budaya.
“Kita harus melihat Muarajambi sebagai pusat peradaban yang menyediakan ruang untuk belajar dan penelitian yang mendalam,” ucap Agus.
Selain itu, peran masyarakat sangat penting untuk menjadi wahana bagi pengembangan ekonomi lokal dan pemajuan pendidikan.***