Penulis: R. Dandhi Mahendra (Pemerhati Lingkungan Hidup)
Penggunaan energi baru terbarukan menjadi agenda prioritas yang disepakati oleh banyak negara yang hadir di COP 26, termasuk Indonesia. Desakan ini semakin menguat dengan adanya krisis perubahan iklim yang semakin parah.
Energi berbasis fosil seperti halnya gas, minyak dan batubara harus segera ditinggalkan karena menjadi penyumbang emisi GRK yang makin memperparah efek rumah kaca. Akibatnya terjadi pemanasan global.
Baca juga: Green Grids Initiative; Selamat Tinggal Gas, Minyak dan Batubara
Suhu bumi semakin meningkat. Terjadi pencairan es secara masif di kedua kutub. Daratan perlahan menyusut yang disebabkan oleh kenaikan permukaan air laut secara signifikan.
Intensitas gelombang panas juga semakin meningkat hingga menyebabkan perubahan cuaca yang sangat ekstrim. Di satu wilayah jadi penyebab bencana banjir ekstrim, namun di saat yang sama juga sekaligus menyebabkan cuaca panas kekeringan di wilayah lain.
Akibatnya, ancaman gagal panen jadi keniscayaan yang berpotensi memicu krisis pangan dalam jangka panjang. Kelangkaan pangan terjadi. Kelaparan dimana-mana diwarnai oleh konflik sosial yang semakin meluas akibat perebutan sumber-sumber pangan.
Chaos !!!
Jika Anda tidak ingin itu semua terjadi, upaya pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dengan mengurangi jejak karbon (carbon footprint) memang harus sungguh-sungguh segera dilakukan secara militan oleh setiap warga dunia agar kemanusiaan tidak terancam musnah.
Penghentian penggunaan energi listrik berbasis fosil adalah pilihan utama untuk menyelamatkan manusia dan kemanusiaan. Hidup di luar jaringan energi listrik (off-grid) yang dibangkitkan oleh energi fosil menjadi sesuatu yang bukan lagi sekedar wacana.
Tentu tidak sesederhana hanya dengan memutus aliran listrik dengan menurunkan saklar di panel PLN yang ada di rumah Anda, atau bahkan memutus kabelnya.
Ada beberapa pertimbangan, antara lain: masalah keamanan, pertimbangan hukum, dan pastinya akan ada perusahaan energi yang atas nama negara siap memperkarakan anda dengan tuduhan pelanggaran hukum.
Belum lagi masih diperlukan kesiapan untuk mengadakan energi baru terbarukan di luar jaringan yang sudah terpasang selama ini.
So, mari kita kaji dan simak yang berikut ini.
Baca juga: 5 Hal Seputar Jejak Karbon Yang Patut Diketahui
Apa Itu Energi di Luar Jaringan (off-grid)?