Siaran Pers yang dirilis Greenpeace tertanggal 2 november 2021 menyoal isi pidato Presiden Jokowi di konferensi COP 26, Glasgow, menuai tanggapan dari berbagai pihak, tak terkecuali Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dalam YouTube Sekretariat Presiden yang berdurasi sekitar 4 menit, Presiden Jokowi menyampaikan pidatonya terkait dengan komitmen Indonesia dalam perubahan iklim global.
Perubahan iklim adalah ancaman besar bagi kemakmuran dan pembangunan global. Solidaritas, kemitraan, kerjasama, kolaborasi global, merupakan kunci. Dengan potensi alam yang begitu besar, Indonesia terus bekontribusi dalam penanganan perubahan iklim. Laju deforestasi turun signifikan, terendah dalam 20 tahun terakhir…..
Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Greenpeace dalam siaran persnya.
Deforestasi di Indonesia justru meningkat dari yang sebelumnya 2,45 juta ha (2003-2011) menjadi 4,8 juta ha (2011-2019). Padahal Indonesia sudah berkomitmen untuk menekan laju deforestasi. Tren penurunan deforestasi dalam rentang 2019-2021, tidak lepas dari situasi sosial politik dan pandemi yang terjadi di Indonesia sehingga aktivitas pembukaan lahan terhambat. Faktanya dari tahun 2002-2019, saat ini terdapat deforestasi hampir 1,69 juta hektar dari konsesi HTI dan 2,77 juta hektar kebun sawit.
Baca juga: Banjir di Sintang, Greenpeace Bantah Jokowi Soal Perusakan Lingkungan
Data yang dilansir Greenpeace tersebut didasarkan atas laporan yang dirilis oleh Global Forest Watch (GFW) yang bermarkas di 10 G Street NE Suite 800, Washington, DC 20002, USA.
GFW adalah platform daring yang menyediakan data dan alat untuk memantau hutan. Dengan memanfaatkan teknologi mutakhir, GFW memungkinkan siapa saja untuk mengakses informasi hampir real-time bukan hanya tentang di mana dan bagaimana perubahan hutan di Indonesia, tapi bahkan di seluruh dunia.
Berikut ini data-data yang diumumkan oleh GWF di website resminya terkait dengan kondisi hutan di Indonesia.
Sementara, dalam siaran persnya, KLHK tidak menghadirkan data bantahan terhadap data yang dipublikasi oleh Grenpeace. KLHK lebih menyoal keterlibatan Greenpeace yang berkerja sama dengan perusahaan yang ditengarai terlibat dalam deforestasi.
Greenpeace dituding tidak konsisten. Di satu sisi Greenpeace berkolaborasi dengan perusahaan grup sawit cukup besar, serta perusahaan industri pulp dan kertas, di Sumatera, yang ditengarai terlibat deforestasi, namun di sisi lain, Greenpeace menyerang kebijakan pemerintah yang dianggap telah mendukung deforestasi.
Sengkarut yang terjadi antara Greenpeace VS KLHK masih akan berlangsung dan segera memasuki puncaknya setelah munculnya tanggapan resmi yang disampaikan oleh Sekjen KLHK Bambang Hendroyono.
Hingga saat ini masih ditunggu tanggapan resmi dari Greenpeace terkait pernyataan Sekjen KLHK tersebut.
Baca juga: KLHK: Greenpeace Terlibat dalam Deforestasi di Indonesia
Editor: Mahendra Uttunggadewa